Desember 1, 2024

Raka Prayogo Putra (26) dan istrinya Nova Kharisma (23) tewas usai sepeda motor mereka naiki ditabrak pengendara Mitsubishi Pajero di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) malam. Pasangan suami istri tersebut mengendarai motor bersama anaknya yang berusia dua tahun. Korban tewas di lokasi karena terhimpit di antara dua mobil.

Sementara anak mereka selamat karena terpental saat kecelakaan terjadi. "Iya korban di TKP dibawa pengemudi ojek, diobatin ke RS Budhi Asih, diselamatkan," ujar dia. Deni mengungkapkan, balita itu sempat kebingungan mencari orangtuanya sesaat usai kecelakaan terjadi.

"Sempat cari orangtunya dia. Cuma mana orang tuanya kan bingung, soalnya kan ada yang meninggal dua," tutur Deni. "Meninggal di tempat ada dua orang. Ada luka ringan dan berat," tambahnya Deni. Dalam kecelakaan itu, jelas Deni, terdapat tiga hingga empat pengendara motor yang ditabrak mobil.

"Korban luka ada di RS Medistra dan Budhi Asih, kurang lebih ada 4 orang. Yang meninggal di RSCM," ujar dia. Menurutnya, mobil yang menabrak itu dikemudikan oleh seorang pria. Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas pria tersebut.

"(Pengendara mobil) laki laki, usia belum tahu," ungkap Deni. Kokoy (41), seorang sopir taksi yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5/2022) malam, menceritakan detik detik terjadinya kecelakaan di lokasi itu. Menurutnya, kecelakaan berawal saat mobil Mitsubishi Pajero melintas dari arah Cawang menuju Pancoran.

"Awalnya Pajero berhenti di posisi 200 meter dari belakang sini (depan Menara Hijau)," ujar sopir taksi itu, saat ditemui di lokasi pada Rabu malam. Setelah itu, mobil taksi yang Kokoy kendarai tersebut tiba tiba diseruduk dari arah belakang oleh Pajero. "Nggak lama kemudian terdengar suara teriakan, nggak tahunya motor motor itu ditabrak sama pengemudi Pajero itu. Nggak lama kemudian mobil saya diseruduk," sambung dia.

Ia menambahkan, sebelum kejadian, situasi lalu lintas di jalan tersebut macet. Kemudian, lima motor pada akhirnya terlibat dalam kecelakaan itu. "Kondisi lalu lintas macet, tadi Pajero kencang. Motor motor itu kegencet mobil saya juga, satu motor kegencet, banyak luka luka dan ada yang meninggal," kata dia.

Kerabat korban, Bambang Sugeng mengatakan kecelakaan maut depan Menara Saidah itu terjadi saat Raka dan Nova dalam perjalanan pulang dari rumah orangtua di Jatinegara, Jakarta Timur. "Dari Cipinang korban mau ke Citayam, dari sini dulu tujuan pulang ke rumahnya. Pas kejadian infonya ditabrakkan beruntun," kata Bambang di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). Saat kecelakaan terjadi Raka dan Nova menaiki sepeda motor bersama putri mereka yang baru berusia 2 tahun, namun sang anak selamat dan kini dirawat di RSUD Budhi Asih.

Jenazah kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat hingga akhirnya dibawa ke rumah duka orangtua di Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU). "Anaknya berumur 2 tahun luka di bagian kepala, enam jahitan dan benjol. Anaknya saat kejadian terpental. Sekarang anaknya masih di (RSUD) Budhi Asih," ujar Bambang. Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya meminta pengemudi mobil Pajero menanggung biaya pendidikan putri Raka dan Nova, Rafania Putri Alfaqila (2) yang selamat.

"Intinya sepenuhnya bertanggung jawab untuk anak korban sampai lulus sekolah, universitas. Anaknya baru 2 tahun umurnya, ini tuntutan keluarga," kata Bambang. Menurutnya pihak keluarga sudah berupaya untuk menyampaikan permintaan secara langsung kepada pengemudi mobil Pajero yang menabrak sepeda motor dinaiki korban. Tapi oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya yang menangani perkara tidak diperkenankan karena pengemudi kini masih ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Keluarga korban ingin tahu siapa menabraknya, namun polisi belum memberikan izin untuk bertemu. Keinginan keluarga bertanggung jawab sepenuhnya," ujarnya. Sejumlah petugas dari PT Jasa Raharja pun datang untuk proses administrasi menyerahkan uang santunan kecelakaan lalu lintas kepada ahli waris pihak keluarga kedua korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *