Seorang ayah di Buleleng, Bali diduga merudapaksa anak kandungnya. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang tidur. Korban berusaha melawan, tapi tak berdaya karena tangannya dipegangi pelaku.
Saat kejadian, rumah diduga dalam keadaan sepi. Seorang remaja asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, berusia 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, berinsial DPB (45).
Unit PPA Polres Buleleng pun saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya ditemui Rabu (30/3/2022), mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (26/3/2022) dini hari lalu, sekira pukul 00.30 Wita. Lokasinya tepat di rumah pelaku dan korban, yang ada di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, Bali.
Di mana, korban saat itu sedang tidur di dalam kamarnya. Kemudian sang ayah masuk, dan langsung memegang kedua tangan korban. Korban, ungkap AKP Sumarjaya, sempat melakukan perlawanan.
Namun ia tidak berdaya, lantaran kedua tangannya dipegang oleh pelaku. Selanjutnya, sang ayah membuka pakaian korban, lalu nekat memperkosanya sebanyak satu kali. Mendapati perlakuan keji tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Buleleng.
Oleh Sakti Peksos, korban kemudian diajak untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, pada Selasa (29/3/2022) sore. Korban melapor dengan didampingi oleh sang ibu dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng. Kepada penyidik, korban mengaku telah digagahi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak satu kali.
Akibat perlakuan tersebut, korban pun kini merasa syok dan trauma. Remaja malang itu pun kini sedang dalam perlindungan P2TP2A Buleleng. Mmengingat terlapor saat ini belum diamankan oleh polisi, lantaran masih harus mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Korban sudah dilakukan visum, hasilnya belum keluar. Kami belum mengamankan terlapor, karena perlu hasil visum." "Kalau misalnya benar ditemukan luka robek pada selaput dara korban, baru terlapor akan diamankan," ucapnya. AKP Sumarjaya menyebut, saat kasus pemerkosaan itu terjadi, rumah diduga dalam keadaan sepi.
"Diduga pelaku sudah bercerai dengan istrinya. Saat pemeriksaan terhadap korban dilakukan, ibunya itu datang dari Bangli." "Kami masih menyelidiki, korban apakah hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah tersebut," terangnya. Melihat kejadian ini, AKP Gede Sumarjaya menilai hal itu merupakan perilaku menyimpang.
Pasalnya, tidak sewajarnya, sang ayah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap ayahnya sendiri. Namun demikian, pihaknya saat ini masih mendalami hal tersebut. "Tergantung hasil pemeriksaannya nanti. Apakah pelaku sehat jasmani dan rohani, atau memang ada kelainan."
"Kalau ada kelainan, tentu pelaku juga nanti akan diberikan pendampingan psikologi," tuturnya.